Pernikahan Anak: Demi Seks yang Legal
Sarah Nala
![]() |
| Gambar oleh Fatimah Zahirah (Patty) |
Saya pernah dimarahi ketika menulis hubungan seksual menjadi hubungan suami istri. Katanya saya mempersempit hubungan suami istri menjadi hanya hubungan seksual. Setelah insiden tersebut, saya membaca berita di internet. Di berita itu tertulis kisah seorang anak perempuan yang harus putus sekolah karena akan dinikahkan. Dia menangis ketika mengucapkan perpisahan. Satu per satu murid di sekolah itu meninggalkan bangku pendidikan dan mengirimkan undangan pernikahan. Apa sebenarnya penyebab mereka terpaksa berumah tangga daripada bersekolah?
Perempuan itu berasal dari keluarga besar menengah ke bawah. Dia mencintai sekolah, tapi tak mau menjadi beban keluarga karena mencari uang itu susah. Pernikahan pun dilangsungkan. Suaminya adalah seorang pria yang umurnya jauh lebih dewasa. Di sini terlihat bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab pernikahan dini. Beban biaya hidup sebuah keluarga berkurang dengan menyerahkan anaknya kepada pria yang akan menanggungnya. Maka saat anak tersebut putus sekolah, dia kesulitan untuk mandiri secara ekonomi. Saya tidak berkata tidak mungkin, tapi kesulitan. Sedikit beruntung jika anak itu dinikahkan dengan laki-laki kaya. Apalagi jika dia satu-satunya istri. Tapi tidak semua orang yang mengalami pernikahan dini mendapat suami kaya dan menjadi istri satu-satunya. Jika ekonomi masih menjadi alasan, maka bukan tidak mungkin anak tersebut menjadi istri kedua, ketiga, keempat, atau entah keberapa. Selain menjadi korban pernikahan anak, dia pun menjadi korban poligami. Sementara itu, pernikahan anak dan poligami adalah dua praktik yang sangat merugikan perempuan di mana perempuan begitu rentan terhadap kekerasan.
Pernikahan anak mudah dilakukan karena batas usia yang terbilang rendah, terutama untuk anak perempuan. Anak perempuan diperbolehkan menikah pada usia 16 tahun dan bisa kurang dari usia tersebut jika mendapat izin. (lihat UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 7 ayat 1 dan 2) Pernikahan yang diperbolehkan pada usia sekolah menyebabkan anak yang menikah putus sekolah. Selain seharusnya anak itu masih bisa sekolah meski menikah, kehidupan bersekolah mereka sudah dicampuri dengan urusan rumah tangga. Belum lagi jika mereka hamil, lalu melahirkan. Padahal sekolah merupakan hal penting, jika bukan yang utama, untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. Putus sekolah akan memungkinkan semakin meningkatnya angka kemiskinan. Selain itu, perempuan yang menikah pada usia masih sekolah akan bergantung secara ekonomi kepada suaminya. Hal tersebut akan semakin menyulitkan posisi mereka jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Mereka akan sulit, bukan tidak mungkin, untuk berpisah karena alasan ekonomi.
Bagaimana jika masalahnya bukan ekonomi, tapi karena aib, hamil di luar nikah misalnya?
Tak dapat dipungkiri, zaman sekarang, anak-anak SD pun sudah mengenal seks bebas. Beberapa waktu lalu saya melihat anak SD atau mungkin baru masuk SMP foto berdua di ranjang tampak telanjang meski tubuhnya ditutupi selimut sampai dada. Ah, paling mereka cuma telanjang lalu ciuman. Kemajuan teknologi memaksa saya untuk berbaik sangka bahwa anak-anak sudah sangat mahir. Akses kepada video seks pun dapat dengan mudah didapatkan. Di situ mereka akan melihat dan besar kemungkinan meniru. Tapi mungkin kedua anak itu hanya korban kejahatan dunia maya. Sayangnya, hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa anak-anak sekarang tidak terpapar seks bebas. Sewaktu saya masih SMP, saya melihat teman saya ciuman, saya mendengar teman saya berhubungan seks. Saat itu saya tidak mau ikut campur. Sekarang saya menyadari seharusnya saya mendengarkan lebih saksama. Apakah mereka melakukannya dengan aman? Atau malah teman saya itu keluar dari sekolah karena hamil? Saya tidak ingat.
Saya bukan penggemar moral, tapi saya tidak setuju dengan hubungan seksual anak-anak. Tidak adanya pendidikan seks secara formal membuat saya menyangsikan bahwa hubungan seksual anak di bawah 18 tahun tersebut dilakukan dengan aman atau bertanggung jawab. Saya lebih suka memakai frasa “seks yang bertanggung jawab” karena jika seseorang melakukan seks yang bertanggung jawab maka mereka melakukan seks aman. Karena tidak adanya pendidikan seks secara formal, banyak laki-laki, perempuan, atau lainnya, tidak mengetahui hak-hak reproduksi mereka. Mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan. Ya, saya sangat ragu mereka paham risiko seks bebas.
Sayangnya, Mahkamah Konstitusi yang diminta meninjau ulang batas usia pernikahan anak memutuskan untuk menolak permintaan itu dengan alasan salah satunya untuk menghindari zina sehingga terjadi kehamilan di luar pernikahan. Dengan demikian, MK atau siapa pun yang berkata pernikahan anak diperbolehkan untuk menghindari zina tetap setuju anak melakukan hubungan seksual (tanpa memahami apa pun tentang itu) asal sudah mendapat payung hukum. Seolah negara sudah lelah dengan aduan perempuan yang ditinggalkan pacarnya setelah berhubungan seksual. Nikahkan saja mereka. Tapi pernikahan bukan sekadar berhubungan seksual setiap malam atau setiap jam. Pernikahan lebih daripada itu. Kesiapan ekonomi, psikologis, biologis harus dimantapkan sebelum akhirnya pernikahan itu terjadi. Jika hanya demi pemenuhan hasrat seksual, dua orang yang berzina dinikahkan, maka arti pernikahan hanya sebatas hubungan seksual. Dengan begitu, saya tidak perlu dimarahi ketika menyamakan hubungan suami istri dengan hubungan seksual.
Sebagai kesimpulan, pernikahan anak sebaiknya tidak terjadi, sebisa mungkin dihindari. Anak berhak mendapat pendidikan dan pendidikan merupakan salah satu cara untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. Pendidikan seks pun, baik secara formal maupun tidak, wajib disampaikan, disebarluaskan kepada anak sebagai salah satu cara mencegah seks yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan rasa malu sampai terjadi pernikahan di bawah umur. Pendidikan yang belum selesai, kesiapan psikologis, biologis, dan ekonomi yang belum matang adalah alasan saya menolak pernikahan anak.
![]() |
| Foto dari irockumentary.com |
Rabu, 13
Januari 2016 menjadi malam penuh warna bagi penggemar Efek Rumah Kaca, termasuk
saya. ERK dalam konsernya yang bertajuk Konser Sinestesia berhasil memuaskan
saya. Konser yang dibagi menjadi dua sesi itu berlangsung selama 2,5 jam. Di
sesi pertama, ERK membawakan lagu-lagu dari album pertama dan kedua mereka.
Sesi pertama dibuka oleh lagu Tubuhmu
Membiru Tragis dari album kedua mereka. Tirai terbuka dan panggung yang
dibentuk kotak berlatar putih. Latar
putih itu kemudian berubah menjadi berwarna biru. Selain telinga, mata saya pun dimanjakan. Panggung yang
sederhana mendadak terasa begitu mewah oleh pancaran tata visual yang
diracik Irwan Ahmett. Dalam newsletter
yang dibagikan sebelum konser, dia berkata, “Saya membayangkan sebuah
pertunjukan yang fokus menyampaikan frekuensi suara sekaligus pengalaman visual
yang dikonstruksi melalui medium warna lewat cahaya.” Hal itu
terbukti karena sepanjang pertunjukan, warna-warna tersebut ikut menyampaikan
makna dari lagu-lagu yang dibawakan ERK.
Lagu-lagu seperti Mosi Tidak Percaya, Efek Rumah Kaca, Cinta Melulu dibawakan ERK dengan menonjolkan iringan orkestra dari Alvin Witarsa dan nyanyian penonton. Cholil dkk. meneruskan konser dengan membawakan
lagu Balerina. Setelah itu Melankolia dinyanyikan dengan penuh kelirihan. Iringan orkestra semakin menambah keindahan sekaligus menyayat hati
saya. Saya tersihir. Melankolia menjadi lagu favorit saya di sesi
pertama ini. Setelah Melankolia, Di
Udara, Menjadi Indonesia, dan Desember
berturut-turut dibawakan.
Sejak awal
saya bertanya-tanya apa Adrian, pemain bas ERK, akan mengisi panggung.
Pertanyaan saya terjawab di tengah-tengah sesi pertama. Adrian naik panggung
dan menyanyikan lagu Jangan Bakar Buku.
Laki-laki pemalu, Hujan Jangan Marah, dan
Sebelah Mata menjadi tiga lagu
terakhir di sesi pertama.
![]() |
| Foto dari Twitter Efek Rumah Kaca @efekrumahkaca |
Konser
diistirahatkan selama kurang lebih 15 menit. Setelah keluar untuk minum, saya
kembali duduk bersama 1.000 lebih penonton malam itu. Efek Rumah Kaca membuka sesi kedua oleh lagu dari album baru mereka Sinestesia
yaitu Merah. Kostum putih mereka pun
diganti oleh hitam. Permainan warna semakin kentara. Mengiringi lagu Merah yang merupakan gabungan dari tiga
lagu pendek Ilmu Politik, Lara di Mana
Mana, dan Ada Ada Saja, Irwan
Ahmett memenuhi panggung oleh tata visual dominan merah. Kemudian lagu Biru dinyanyikan dengan lantang.
Penonton ikut bernyanyi sepanjang lagu yang sudah diunggah sebelum album Sinestesia dirilis,
Pasar Bisa Diciptakan dan Cipta Bisa Dipasarkan. Jingga, Hijau, dan Putih selanjutnya mewarnai panggung, memenuhi telinga, menghiasi
imajinasi warna. Konser ditutup oleh lagu Kuning.
Pada lagu Kuning, lima orang
paduan suara anak berbaju putih naik ke atas panggung. Mereka ikut mengiringi
lagu Kuning yang di bagian akhirnya terdapat nyanyian rakyat Dayak berjudul Leleng.
![]() | |
|
![]() | |
|
Meski tirai itu sudah ditutup dan saya sudah meninggalkan Teater Besar,
Taman Ismail Marzuki, musik Efek Rumah Kaca dan permainan warna yang disuguhkan
malam itu masih menggema dan terekam di dalam kepala. Salah satu malam paling
mendebarkan hati setiap saya mengingatnya. Terima kasih telah memberikan sesuatu
yang pantas disimpan di dalam tabung kenangan indah saya.
#orangetheworld
INTERNATIONAL DAY FOR THE ELIMINATION OF VIOLENCE AGAINST WOMEN: Fulfil The Rights of the Victims
12:00 AM![]() |
| Photo from UN Women Instagram |
INTERNATIONAL DAY FOR THE ELIMINATION OF VIOLENCE
AGAINST WOMEN:
Fulfil the Rights of the Victims
Sarah Nurul Nalawati
The right to speak, the right to be heard, the right to heal, the right to be protected, and the right to be accepted in society are among the rights to life, to liberty, property, and security. Those are few of many rights we turn a blind eye to.
There were times when I refused to see, refused to listen, refused to speak, but I still allowed myself to think and feel that it is in the nature of humans that we should respect and love each other. So, I act. I've seen and heard so many cases about violence against women.They were raped, they were sexually abused, they were abandoned by their husbands, they were forced to quit the job after they were married, they were blamed for seducing.
There were times when I refused to see, refused to listen, refused to speak, but I still allowed myself to think and feel that it is in the nature of humans that we should respect and love each other. So, I act. I've seen and heard so many cases about violence against women.They were raped, they were sexually abused, they were abandoned by their husbands, they were forced to quit the job after they were married, they were blamed for seducing.
According
to annual report issued by Indonesia’s National Commission on
Violence Against Women (Komnas Perempuan), there were 293,220 cases of violence against women
throughout 2014 in Indonesia. It increased about 17,000 from 2013. The data was collected from cases handled by Religious
Courts, affiliated institutions, and Komnas Perempuan itself. There were 1,094
cases handled by Komnas Perempuan either by direct meeting, phone, or e-mail
reports throughout 2014. From the collected data of 1,094 cases directly received by Komnas Perempuan, the highest number occurred
in domestic or personal realm by 788 with the domination of physical violence.
Meanwhile, sexual violence dominated community realm by 71 cases. These numbers keep increasing. These growing numbers are never good news. Also the numbers issued by Komnas Perempuan are based on the reports either by informants, witnesses, or victims. What about victims who choose to stay silent? That is why violence
against women is like iceberg phenomenon. What makes it keep increasing? What makes
people choose to stay silent?
The lack of
awareness about violence against women or gender-based violence is believed to
be one of the reasons why this is like iceberg phenomenon. “Violence against women is understood as a
violation of human rights and a form of discrimination against women and shall
mean all acts of gender‐based violence that result in, or are likely to result
in, physical, sexual, psychological or economic harm or suffering to women,
including threats of such acts, coercion or arbitrary deprivation of liberty,
whether occurring in public or in private life.” (Art. 3 a, Council of EuropeConvention on preventing and combating violence against women and domesticviolence) In other words, it is the violence
directed against women because you are women or the violence directed against you because of your gender. Besides the lack of awareness, it is also because the lack of trust in other people. Victims usually reluctant to tell their stories because they don't want it to be argued by someone who doesn't understand their situations. One of many examples is the law enforcers who have not enough gender perspective knowledge to handle gender-based violence. It is supported by the fact that women are still blamed for being raped and the case of psychological violence in domestic or personal realm is hard to proceed. On top of that, there are still bills that discriminated women, for instance there are more than 300 local bylaws, such as imposition of curfew for
women, The Anti-Pornography and Porno-Action Bill, and Marriage Bill which are proved to limit women's freedom. For example, men are allowed to have more than one wife if their wives are sick, have disabilities, or couldn't give birth to a child. Yes, polygamy can lead to (or is) violence against women physically, psychologically, economically, and sexually.
The
existing bill on anti domestic violence is accommodating, but does not cover victims’
rights and violence in non-marital relationships. Thus, Komnas Perempuan and
affiliated institutions proposed draft bill on sexual violence against women to
be prioritized in National Legislation Program (Prolegnas) 2016. This bill will
include rape, sexual intimidation, sexual harassment, sexual exploitation, trafficking,
forced prostitution, sexual slavery, forced marriage, pregnancy, abortion, contraception
and sterilization, sexual torture, sexually charged punishment, female
circumcision, and sexual control.
![]() |
| Photo from Komnas Perempuan Twitter |
The bill
also seeks to focus not only on getting the perpetrators to be executed, but
also on providing better protection and healing for victims. So far, victims have to
struggle to heal by themselves or in some cases, the victims choose to give up
and shut themselves from the world to avoid gossip. One of the victims told me that visible
wound was easier to heal, but the wound inside needed more time and help to
heal. It has to be put in attention because we cannot only focus on one thing
and disregard other concerns. When we heard our friends or neighbours
had an argument with their spouses, we reluctant to intervene because basically
it was not our problems. But what if our simple interventions, like asking her what's wrong, if she needs help, and listening to her story, prevent further damage
caused by that? Do we still choose to stay silent? Violence in general and
violence against women in particular will not end by itself. Elimination of
violence against women will not happen without our contribution to see, listen,
and most of all to act. It will not ignore the fact that perpetrators must be punished. However, it is not only that, we should also consider the victims. Their sufferings are not our jokes because violence they have to deal with is not a joke.
![]() |
| Foto Cie Sackripa - Vu diambil dari hot.detik.com |
Pada 18 Oktober 2015, sebagai rangkaian acara dari Bienal Sastra Salihara
2015 bertema Sastra dan Rasa yang diselenggarakan tanggal 3-25 Oktober 2015,
Komunitas Salihara bekerja sama dengan Institut
Français d’Indonésie menggelar pertunjukan teater objek yang ditampilkan oleh
grup teater asal Prancis, Cie Sacékripa, yang berjudul Vu.
Vu bercerita tentang seorang pria bosan yang menghabiskan waktu dengan
mengubah kegiatan sehari-hari menjadi unik. Seperti dikutip dari buku panduan
acara Bienal Sastra Salihara 2015, pertunjukan ini adalah "Pertunjukan
semi-sirkus yang sangat unik tentang seorang lelaki yang bete dan
mencoba membuat secangkir teh."Pertunjukan diadakan dua kali sehari itu,
yaitu pukul 16.00 dan 20.00. Tiket habis terjual sebelum pintu teater dibuka.
Para penonton mengantre dengan rapi di depan pintu teater. Pukul 16.00 tepat,
pintu teater pun dibuka. Setelah pengkondisian penonton dan segala persiapan,
pertunjukan baru benar-benar dimulai sekitar 15 menit kemudian. Pertunjukan
yang berlangsung kurang lebih satu jam itu ditampilkan sangat rapi dan
komunikatif. Beberapa kali performer mengajak penonton untuk
membantu jalannya pertunjukan. Benar itu bagian dari pertunjukan, tapi penonton
yang diajak benar-benar penonton dadakan, tanpa di-briefing terlebih
dahulu. Penonton kerap tertawa saat penampil melakukan hal-hal tidak biasa,
seperti menyalakan korek api dengan meniupkan batangnya. Hanya diperlukan
sebuah meja berlaci yang menyimpan beberapa peralatan lainnya, seperti kursi,
korek api, majalah, meteran, dll.
Dari mata seorang awam yang tidak mengerti teater, menurut saya,
pertunjukan itu sangat menghibur. Seseorang yang bosan bisa melakukan hal-hal
biasa menjadi tidak biasa saking bosan dan kesepiannya. Jalan ceritanya,
seorang laki-laki pulang bekerja. Dia masuk rumah dengan menggosokkan sepatunya
ke keset terlebih dulu. Dia melepaskan dasi, lalu meletakkannya memanjang di
ujung meja. Dia kemudian mengambil kursi lipat kecil dari dalam laci, lalu
duduk di atasnya. Setelah itu dia memanaskan air di teko listrik, dan membuat
teh. Dia juga membuat kuku dari majalah yang digulung-gulung. Kuku-kuku itu
pada akhirnya dipotong-potong oleh pisau pemotong daging di atas tatakan dengan
cepat sehingga berantakan dan menimbulkan kegaduhan. Kebosanan itu berakhir
menjadi kemarahan. Dia menancapkan pisau ke meja, lalu memakai kembali dasinya.
Pertunjukan berakhir saat dia keluar rumah.
Pertunjukan berjalan sangat apik, teratur, dan konsisten. Iramanya teratur,
dari pelan menjadi begitu cepat.








